Dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan pengelolaan sekolah, SMP Negeri 241 Jakarta melaksanakan program Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berpedoman pada prinsip efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.