Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, SMP Negeri 241 Jakarta menyediakan layanan permohonan informasi bagi masyarakat yang membutuhkan
SMP Negeri 241 Jakarta menyampaikan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan bahwa telah dilakukan rekonsiliasi aset sekolah untuk
Model Kompetensi Guru adalah kerangka yang menggambarkan standar kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang pendidik untuk dapat
Dalam rangka membentuk karakter siswa yang disiplin, religius, dan berbudaya positif, SMP Negeri 241 Jakarta melaksanakan program
MAKLUMAT PELAYANANSMP NEGERI 241 JAKARTA SMP Negeri 241 Jakarta berkomitmen memberikan layanan pendidikan dan administratif yang profesional,
Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 885 Tahun 2017 ditetapkan pada tanggal 5 Mei 2017.